RadiusKaltim.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menyoroti pentingnya pembenahan tata niaga pangan sebagai upaya melindungi masyarakat dari peredaran produk bermasalah di pasar. Fokus pengawasan dinilai tidak cukup hanya pada harga, tetapi juga mutu dan kejelasan asal produk yang dikonsumsi warga.
Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto, menegaskan bahwa persoalan pangan harus dilihat dari hulu ke hilir. Mulai dari distribusi, penyimpanan, hingga penjualan di pasar tradisional dan modern perlu diawasi secara berkelanjutan agar konsumen tidak dirugikan.
Menurutnya, lemahnya kontrol dalam rantai pasok membuka celah bagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Karena itu, DPRD mendorong pemerintah kota memperkuat koordinasi lintas instansi agar pengawasan tidak berjalan parsial dan reaktif.
Rusdi juga menilai keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam sistem pengawasan. Kesadaran konsumen untuk memperhatikan kualitas, label, dan kelayakan produk dapat membantu pemerintah mendeteksi persoalan sejak dini.
Komisi II DPRD Samarinda, lanjutnya, berkomitmen mengawal kebijakan di sektor perdagangan dan pangan agar lebih berpihak pada perlindungan masyarakat. Langkah pencegahan dinilai jauh lebih efektif dibanding penanganan setelah kerugian terjadi.
“Jika tata niaga pangan dibenahi dan pengawasan berjalan konsisten, kepercayaan masyarakat terhadap pasar akan meningkat dan perlindungan konsumen bisa benar-benar dirasakan,” tutupnya.









