RadiusKaltim.co, Samarinda – Persoalan pemerataan pendidikan di wilayah terpencil kembali menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda melalui Komisi IV DPRD Samarinda Sry Puji Astuti mendorong kebijakan yang lebih adaptif untuk memastikan guru dan peserta didik di kawasan Loa Kumbar memperoleh akses pendidikan yang setara. Sabtu 17/10/2026
Wilayah dengan tantangan geografis dan keterbatasan akses membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah daerah. Kondisi tersebut dapat memengaruhi mobilitas tenaga pendidik, kelancaran proses belajar mengajar, serta pemerataan kualitas layanan pendidikan.
“Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya mengatasi hambatan yang dihadapi tenaga pendidik saat menjalankan tugas di wilayah yang sulit dijangkau,”tuturnya
Lebih lanjut, Pemerataan pendidikan tidak cukup hanya diukur dari jumlah sekolah atau ketersediaan ruang kelas. Pemerintah juga perlu memastikan guru dapat menjangkau tempat tugas dengan aman dan layak, serta siswa memperoleh kesempatan belajar tanpa terhambat kondisi geografis.
“Dukungan terhadap tenaga pendidik di kawasan terpencil juga penting untuk menjaga keberlangsungan kegiatan belajar mengajar. Tanpa kebijakan yang sesuai dengan kondisi lapangan, kesenjangan pelayanan pendidikan berisiko terus terjadi,”tegasnya
Karena itu, pemerintah kota perlu mengevaluasi kebijakan tunjangan, akses transportasi, serta dukungan fasilitas pendidikan berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat setempat.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat komitmen pemerataan pendidikan di Samarinda, sehingga anak-anak yang tinggal di kawasan dengan akses terbatas tetap memiliki kesempatan memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.









