RadiusKaltim. co, Samarinda- Kasus penembakan yang menewaskan seorang pria di depan THM Jalan Imam Bonjol, Samarinda, pada Minggu (04/05/2025), mendorong Ketua Komisi I DPRD Samarinda Samri Shaputra, guna mendesak pemerintah agar memperketat pengawasan penggunaan senjata api oleh warga sipil.
“Regulasi yang membatasi penggunaan senjata api sangat dibutuhkan untuk mencegah kejadian serupa tidak terulang lagi,”tuturnya
Bahkan, akibat kasus penembakan itu membuat warga Samarinda khawatir akan maraknya penggunaan senjata api yang tidak terkendali dan memperketat berdasarkan aturan
“Suasana Samarinda mencekam setelah insiden penembakan itu. Mak dari itu, perlu kriteria yang jelas dan ketat untuk mendapatkan izin senjata api,” sebut Samri sapaan akrabnya.
Samri mengingatkan, lemahnya pengawasan senjata api dapat membahayakan masyarakat, contohnya seperti pejabat dan pengusaha yang memerlukan perlindungan khusus karena pekerjaannya.
“Kita harus sangat hati-hati dalam memberikan izin senjata api karena potensinya yang mematikan,” tuturnya.
Samri juga menyebutguna mencegah penyalahgunaan penerbitan izin senjata api harus melalui proses yang ketat, termasuk tes psikologi untuk menilai kestabilan mental pemohon.
“Pada tingkat militer itu aja ada syaratnya, masa warga sipil tidak memiliki izin yang ketat. Bila perlu tidak usah dikasih izin warga sipil ini,” tutupnya.









