Radiuskaltim.co, Kukar – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menyatakan dukungannya terhadap rencana hibah aset daerah di Bukit Biru kepada Bulog untuk pembangunan gedung pada 2027.
DPRD tinggal menunggu kelengkapan dokumen dari pemerintah kabupaten sebelum membawa persetujuan hibah tersebut ke rapat paripurna.
Pembahasan itu dilakukan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, Rabu (21/10/2026). Aset yang akan dihibahkan saat ini tercatat di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar.
Ahmad Yani mengatakan, surat permohonan dari bupati sudah disampaikan kepada DPRD. Namun, masih ada persyaratan administrasi yang perlu dilengkapi agar proses penyerahan aset bisa segera diselesaikan.
“Surat dari bupati sudah masuk. Tinggal dokumen pendukungnya dilengkapi supaya prosesnya cepat selesai,” ujarnya.
Ia menyebut DPRD mendukung pembangunan gedung Bulog karena lembaga tersebut memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan pangan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kalau untuk pembangunan Bulog, kami mendukung. Ini berkaitan dengan kebutuhan pangan masyarakat,” katanya.
Menurut Ahmad Yani, pembangunan gedung tersebut direncanakan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) pada 2027. Karena itu, penyelesaian administrasi hibah menjadi bagian penting agar rencana pembangunan dapat berjalan sesuai rencana.
“Kita punya tanah yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan dengan anggaran pusat. Jadi, proses hibahnya perlu segera dituntaskan,” tuturnya.
Ia menambahkan, DPRD akan mengagendakan rapat paripurna setelah persyaratan yang dibutuhkan terpenuhi. Adapun luas lahan yang akan diserahkan belum dipastikan secara teknis, tetapi diperkirakan tidak mencapai satu hektare. (Adv/Hrd)
DPRD Kukar Bakal Panggil Pengelola SPBU untuk Evaluasi Antrean BBM
Kukar – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, berencana mengundang pihak-pihak terkait, termasuk pengelola SPBU, untuk mengevaluasi persoalan antrean bahan bakar minyak (BBM) yang terus berulang di Kukar khususnya di Tenggarong.
Menurut Ahmad Yani, antrean kendaraan yang memanjang hingga menggunakan badan jalan telah mengganggu tata kota. Kondisi itu juga memunculkan pertanyaan mengenai pola distribusi BBM dan kemungkinan penyalahgunaan penyalurannya.
“Kita perlu duduk bersama membahas antrean ini. Jangan sampai kendaraan terus memenuhi badan jalan tanpa penanganan yang jelas,” ujarnya, Rabu (21/10/2026).
Persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian DPRD Kukar dalam pembahasan kebutuhan masyarakat. Ahmad Yani menilai, antrean yang terus terjadi perlu dievaluasi agar penyebabnya dapat diketahui dan penanganannya lebih terarah.
Ia mengatakan, persoalan BBM tidak bisa langsung disimpulkan hanya karena kuota yang tersedia. Menurutnya, ada kemungkinan faktor lain, termasuk dugaan permainan oknum yang membuat distribusi tidak berjalan sesuai peruntukan.
“Belum tentu masalahnya cuma kuota. Kita juga harus melihat apakah distribusinya sudah benar atau ada oknum yang bermain,” katanya.
Ahmad Yani menilai, penyaluran BBM harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Jika distribusinya berjalan sebagaimana mestinya, antrean berkepanjangan semestinya dapat ditangani dengan lebih baik.
“Kita punya sumber daya alam, termasuk migas, tetapi masyarakat masih harus antre untuk mendapatkan BBM. Ini yang harus kita cari jawabannya,” tuturnya.
DPRD Kukar berencana menggelar rapat evaluasi dengan melibatkan pihak terkait untuk mencari solusi. Pembahasan tersebut juga berpeluang digabung dengan persoalan pemadaman listrik yang belakangan dikeluhkan masyarakat. (Adv/Hrd)









