Keputusan Gubernur Kalimantan Timur menunjuk dua akademisi Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar sebagai Dewan Pengawas di dua rumah sakit milik pemerintah provinsi menuai perhatian DPRD Kaltim.
Kebijakan yang dinilai teknokratis itu disebut memiliki konsekuensi politik yang tidak bisa diabaikan, terutama terkait persepsi publik terhadap komitmen pemerintah mengutamakan sumber daya manusia lokal.
Melalui dua Surat Keputusan gubernur, Syahrir A. Pasinringi ditetapkan sebagai Ketua Dewas RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, sementara Fridawaty Rivai ditunjuk menjadi Anggota Dewas RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.
Keduanya bukan berasal dari Kaltim, sehingga memicu pertanyaan publik mengenai apakah putra-putri daerah dianggap belum cukup layak menempati posisi strategis tersebut.
Anggota DPRD Kaltim, Subandi, menilai penunjukan Dewan Pengawas tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif dan profesionalitas, tetapi juga menyangkut legitimasi sosial.
Ia mengingatkan bahwa jabatan yang mendapat dukungan anggaran daerah semestinya memperhatikan rasa keadilan masyarakat.
“Bukan soal sah atau tidak sah. Ini soal rasa keadilan,” ujar Subandi Sabtu 29 November 2025.
Menurutnya, Kaltim memiliki banyak akademisi dan profesional dengan kompetensi yang memadai.
Karena itu, muncul pertanyaan mengapa mereka tidak ditempatkan dalam posisi pengawasan rumah sakit daerah.
DPRD menilai pemerintah perlu lebih peka terhadap persepsi publik, terutama ketika tuntutan penguatan peran SDM lokal semakin menguat. Penunjukan figur dari luar daerah dikhawatirkan dapat menimbulkan kesan bahwa pemerintah kurang percaya pada kapasitas warganya sendiri, terlebih dalam isu pelayanan kesehatan yang bersifat sensitif.
Subandi mendorong gubernur mengevaluasi kembali keputusan tersebut agar kebijakan serupa di masa depan tidak memicu kegaduhan yang tidak perlu.
Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan rumah sakit memang penting, tetapi tidak boleh mengabaikan rasa kepemilikan masyarakat terhadap institusi publik.
“Rumah sakit daerah milik masyarakat Kaltim. Logis jika masyarakat ingin melihat putra-putri daerah terlibat lebih besar dalam pengawasannya,” ujarnya.
Penulis : Adi
Editor : Syahfril









