DPRD Kaltim Dorong Penyelesaian Ganti Rugi Tanah Ring Road Samarinda

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RadiusKaltim.co Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jahidin, mengungkapkan bahwa masih ada masyarakat yang menuntut ganti rugi atas tanah mereka yang digunakan untuk pembangunan jalan ring road di Jalan H. Nusyirwan, Samarinda. Menurutnya, warga mengklaim bahwa pembayaran atas tanah tersebut belum diselesaikan oleh pemerintah.

“Pengaduannya masih dalam proses. Warga merasa tanahnya belum diselesaikan pembayarannya oleh pemerintah,” ujar Jahidin, Senin (18/11/2024).

Menindaklanjuti aspirasi masyarakat, DPRD Kaltim telah menyerahkan keluhan tersebut kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Timur. Saat ini, Dinas PUPR sedang memverifikasi dokumen kepemilikan tanah yang diajukan warga sebagai bukti sah klaim mereka.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kaltim Tekankan Pentingnya Pelestarian Ekosistem Laut di Kepulauan Derawan

“Dinas PUPR sedang memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan masyarakat. Kami semua berharap agar proses ini segera rampung,” jelas Jahidin.

Selain itu, DPRD bersama instansi terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Agraria, telah mengadakan rapat koordinasi untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat terdampak.

“Kita sudah mengadakan koordinasi, bahkan hingga ke Kementerian Agraria/BPN. Semoga ini segera ada hasilnya, dan hak masyarakat bisa segera terpenuhi,” tambah Jahidin.

Baca Juga :  H. Abdul Rahman Agus Soroti Pembangunan Jembatan Mangkrak di Mahulu

Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan melaksanakan pembayaran ganti rugi jika bukti kepemilikan warga terbukti memenuhi syarat dan tidak ada masalah hukum yang menghambat.

“Kalau memang itu hak masyarakat, dan legalitasnya memenuhi syarat tanpa masalah hukum, pemerintah akan menindaklanjuti pembayarannya,” tegasnya.

Dengan proses yang tengah berjalan, diharapkan penyelesaian ganti rugi ini dapat segera tuntas, sehingga hak-hak masyarakat terdampak pembangunan jalan dapat terpenuhi dengan adil dan transparan. (adv).

Penulis : Herdi

Editor : Bustami

Berita Terkait

Mendapat Keluhan Masyarakat Terkait Lalu Lintas Macet, Afif Rayhan ; Saya Himbau Masyarakat untuk Mengerti Terhadap Percepatan Pembangunan Pemkot
AKD Belum Terbentuk, Ananda Moeis ; Banyak Kegiatan Diluar Kedewanan yang Cukup Menyita Waktu
Yusuf Mustafa ; AKD Prioritaskan Evaluasi Perda yang Tidak Berjalan
Afif Rayhan ajak Gen Z Melek akan Politik Khususnya di Samarinda
Andi Satya Geram Terhadap Ketidakpatuhan Masyarakat Kaltim terhadap Perda No. 5 Tahun 2017 tentang Kawasan tanpa Asap Rokok
Gelar Reses di Los Jangan Ilir, Afif Rayhan ; Warga Lebih Banyak Soroti terkait Pembangunan Infrastruktur
Damayanti Dorong Penambahan Sekolah Negeri tingkat SMA dan SMK di Balikpapan Tengah
Sulasih Apresiasi Kejati Kaltim yang Rutin dalam Selenggarakan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat SLTA se Kaltim
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 02:43 WIB

Mendapat Keluhan Masyarakat Terkait Lalu Lintas Macet, Afif Rayhan ; Saya Himbau Masyarakat untuk Mengerti Terhadap Percepatan Pembangunan Pemkot

Sabtu, 30 November 2024 - 02:39 WIB

AKD Belum Terbentuk, Ananda Moeis ; Banyak Kegiatan Diluar Kedewanan yang Cukup Menyita Waktu

Sabtu, 30 November 2024 - 02:35 WIB

Yusuf Mustafa ; AKD Prioritaskan Evaluasi Perda yang Tidak Berjalan

Selasa, 26 November 2024 - 02:31 WIB

Afif Rayhan ajak Gen Z Melek akan Politik Khususnya di Samarinda

Senin, 25 November 2024 - 02:47 WIB

Andi Satya Geram Terhadap Ketidakpatuhan Masyarakat Kaltim terhadap Perda No. 5 Tahun 2017 tentang Kawasan tanpa Asap Rokok

Berita Terbaru

DPRD

2 Perda Di Soroti DPRD Samarinda, Begini jelas Rohim

Senin, 14 Apr 2025 - 22:10 WIB