DPRD Kaltim Akan Tinjau Ulang Izin Dua Perusahaan Sawit di Kutai Barat

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 00:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Baba, menyatakan bahwa pihaknya akan meninjau kembali izin operasional dua perusahaan sawit di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), yakni PT Hamparan Khatulistiwa Indah (HKI) dan PT Berlian Nusantara Perkasa (BNP). Langkah ini diambil menyusul berbagai keluhan dan penolakan dari masyarakat adat yang merasa terdampak oleh aktivitas kedua perusahaan tersebut.

Baba menegaskan bahwa proses peninjauan akan dilakukan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku di DPRD Kaltim. “Untuk peninjauannya akan menyesuaikan jadwal Banmus kita supaya kita juga jangan asal ninjau tapi tidak melanggar daripada Banmus. Karena syarat kita mau berjalan tentu harus sesuai dengan Banmus,” ujarnya.

Baca Juga :  Sapto Setyo Pramono Dorong Realisasi Proyek Penerangan Jalan Umum di Kaltim

Ia menjelaskan, hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah berlangsung akan segera disampaikan kepada unsur pimpinan DPRD Kaltim. Langkah itu dilakukan agar pimpinan dewan mengetahui seluruh perkembangan sebelum Komisi IV turun langsung ke lapangan. “Hasil rapat ini akan disampaikan kepada pimpinan. Esok kita akan sampaikan kepada seluruh pimpinan mengenai hal tersebut,” tambah Baba.

Baba berharap proses pembahasan serta tindak lanjut terkait persoalan ini dapat berjalan cepat dan efektif. Menurutnya, masyarakat yang selama ini merasa dirugikan oleh aktivitas perusahaan sawit harus mendapatkan kepastian dan keadilan. Ia menilai peran pemerintah sangat penting dalam mengawal penyelesaian masalah tersebut.

Baca Juga :  "Darlis Pattalongi Minta Analisis Kebutuhan Pendidikan Diperketat sebelum Bangun Empat SMA Baru Perbesar"

“Regulasi yang ada kalau memang memungkinkan dapat bergandengan kita semua, sehingga perusahaan ini memberikan dampak positif kepada masyarakat sekitar dan tidak ada yang dirugikan,” pungkasnya.

DPRD Kaltim memastikan akan terus mengawal isu ini hingga ada solusi yang menjamin kepentingan warga, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan usaha perusahaan. (Adv).

Penulis : Adi

Editor : Syahfril

Berita Terkait

Komisi IV Desak Penutupan Permanen Seluruh Titik Prostitusi Ilegal di Samarinda
DPRD Desak Pemerintah Pastikan Keberlanjutan Folder Sungai Siring
Fokus Penanganan Banjir Masih Terpecah, DPRD Dorong Prioritaskan Hulu SKM
DPRD Minta Skema Pengawasan Dana RT di Kutim Diperkuat, Bukan Hanya Besaran Anggarannya
Sengketa Internal Dianggap Akibat Minimnya Prosedur Kolektif, DPRD Kaltim Dorong Transparansi Seleksi KPID
Hasanuddin Sebut Minimnya Standar Pelatihan untuk Daerah Sebabkan Ketimpangan Serapan Anggaran
Pemprov Diminta Siapkan Kajian Mendalam Sebelum Bangun Kolam Renang Berstandar Internasional
Tekanan Fiskal 2026 Bisa Ganggu Peran Kaltim sebagai Penyangga IKN
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 12:13 WIB

Komisi IV Desak Penutupan Permanen Seluruh Titik Prostitusi Ilegal di Samarinda

Senin, 15 Desember 2025 - 12:11 WIB

DPRD Desak Pemerintah Pastikan Keberlanjutan Folder Sungai Siring

Senin, 15 Desember 2025 - 12:09 WIB

Fokus Penanganan Banjir Masih Terpecah, DPRD Dorong Prioritaskan Hulu SKM

Senin, 15 Desember 2025 - 12:07 WIB

DPRD Minta Skema Pengawasan Dana RT di Kutim Diperkuat, Bukan Hanya Besaran Anggarannya

Senin, 15 Desember 2025 - 12:06 WIB

Sengketa Internal Dianggap Akibat Minimnya Prosedur Kolektif, DPRD Kaltim Dorong Transparansi Seleksi KPID

Berita Terbaru

Kaltim

KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG

Selasa, 24 Feb 2026 - 20:28 WIB