Dispora Kaltim Tegaskan Syarat Ketat untuk Event di Stadion Gelora Kadrie Oening

- Jurnalis

Jumat, 8 November 2024 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radiuskaltim.co,Samarinda- Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) Dispora Kaltim, Junaidi, mengungkapkan bahwa penggunaan Stadion Gelora Kadrie Oening di Samarinda perlu memperhatikan tiga aspek penting, terutama dalam pelaksanaan event non-olahraga.

Menurut Junaidi, stadion yang biasanya digunakan untuk acara olahraga ini kerap menjadi lokasi bagi kegiatan lain, seperti konser musik. Namun, ia menegaskan bahwa kapasitas stadion hanya mencukupi untuk maksimal 10.000 orang.

Jika terdapat acara dengan jumlah massa lebih dari itu, pihaknya akan mengarahkan penggunaan Stadion Utama Palaran yang memiliki kapasitas lebih besar.

Baca Juga :  Pacu Produktivitas, Dispora Kaltim Beri Dukungan Teknologi untuk Karang Taruna

“Kapasitas yang dapat ditanggung Stadion Kadrie Oening tidak melebihi dari 10.000 orang,” ujar Junaidi. “Untuk event-event dengan massa di atas 10.000, kita arahkan ke Stadion Palaran, karena kapasitas Kadrie Oening tentu tidak mencukupi,” ucapnya, Jum’at (8/11/2024).

Junaidi menambahkan bahwa dalam pemberian izin penggunaan Stadion Gelora Kadrie Oening, terdapat tiga aspek utama yang menjadi pertimbangan. Pertama, jumlah massa yang akan hadir di acara tersebut.

Baca Juga :  Dispora Kaltim Fokus Pembinaan Atlet Panahan untuk Raih Prestasi Nasional dan Internasional

Kedua, faktor keamanan bagi panitia dan peserta acara yang dinilai penting untuk diketahui. Ketiga, keamanan berbagai aset milik Dispora Kaltim selama pelaksanaan event berlangsung.

Selain itu, Junaidi menjelaskan bahwa izin dari kepolisian setempat juga menjadi syarat mutlak untuk mengadakan acara di stadion tersebut.

“Jika kepolisian tidak memberikan izin keramaian, kami juga tidak bisa berbuat apa-apa, meskipun izin peminjaman sudah kita berikan,” tutupnya. (Adv).

Berita Terkait

Payung Hukum Sudah Ada, DPRD Samarinda Nilai Pemkot Lamban Lakukan Penertiban SPBU
Indonesia Diwarnai Polemik yang Begitu Kompleks, Begini Menurut Anhar
Adnan Faridan Sidak RS. AWS Usai Terima Laporan Pasien Diusir
2 Perda Di Soroti DPRD Samarinda, Begini jelas Rohim
Anhar Desak Pihak Perusahaan Bayar Hak Pekerja
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkat Bicara Terkait Minimnya LPJU di Samarinda
Viktor Yuan Tanggapi Kasus Yang Kian Marak Terjadi Di Samarinda Terkait dugaan BBM Oplosan
Helmi Abdullah Ingatkan Kesadaran Kebersamaan Usai Gelar Open House Idul Fitri 1446 H
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 22:18 WIB

Payung Hukum Sudah Ada, DPRD Samarinda Nilai Pemkot Lamban Lakukan Penertiban SPBU

Minggu, 27 April 2025 - 14:10 WIB

Indonesia Diwarnai Polemik yang Begitu Kompleks, Begini Menurut Anhar

Selasa, 22 April 2025 - 22:15 WIB

Adnan Faridan Sidak RS. AWS Usai Terima Laporan Pasien Diusir

Senin, 14 April 2025 - 22:10 WIB

2 Perda Di Soroti DPRD Samarinda, Begini jelas Rohim

Selasa, 1 April 2025 - 08:37 WIB

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkat Bicara Terkait Minimnya LPJU di Samarinda

Berita Terbaru

DPRD

2 Perda Di Soroti DPRD Samarinda, Begini jelas Rohim

Senin, 14 Apr 2025 - 22:10 WIB