Ahmad Vanandza Ingatkan Perusahaan Bayar THR Jelang Idulfitri

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RadiusKaltim.co,Samarinda –Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Ahmad Vanandza meminta kepada seluruh perusahaan segera membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pegawainya, mengingat Idulfitri tinggal menghitung hari. Rabu (20/3/2025)

Ahmad Vanandza menjelaskan, bahwa beberapa waktu lalu, pemerintah sudah mengeluarkan surat edaran agar perusahaan segera membayar THR paling lambat tujuh hari sebelum lebaran.

“Kejadian keterlambatan pembayaran terus terjadi setiap tahunnya, bahkan ada karyawan yang sama sekali tidak diberikan tunjangan tersebu,”jelasnya

Baca Juga :  Ketua DPRD Kaltim Jadi Narasumber Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak 2024

Tak hanya itu, menanggapi hal ini, ia pun meminta kepada masyarakat untuk mengunjungi posko pengaduan di Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Samarinda.

“Saya kira teman-teman merasakan hal itu, silahkan saja datang ke posko dan mengadukan permasalahan yang terjadi, semoga kejadian serupa tidak kembali terulang,” ungkapnya.

Jika disinggung mengenai sanksi, ia menyebutkan jika hal tersebut dapat dikonsultasikan dengan Komisi IV DPRD Samarinda yang memiliki fungsi pengawasan terhadap ketenagakerjaan.

“Memang ada aturan yang mengatur terkait sanksi bagi perusahaan yang tidak membayar THR karyawannya,” terangnya.

Baca Juga :  Jelang Hari Raya Idulfitri, Komisi IV Ingatkan Warga Jangan Panic Buyying

Politikus PDIP tersebut menambahkan jika hal ini pun harus digarisbawahi. Apakah memang perusahaan dengan sengaja tidak mau membayar atau ada alasan mendesak lainnya.

Apabila tunjangan tersebut tidak diberikan dalam waktu dekat, maka ia meminta kepada pemerintah melalui Disnaker untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut.

“Perusahaan harus diberi teguran, apabila tidak diindahkan maka pemerintah harus mengawasi terus hingga karyawan mendapatkan haknya,” tutupnya.

Berita Terkait

Payung Hukum Sudah Ada, DPRD Samarinda Nilai Pemkot Lamban Lakukan Penertiban SPBU
Indonesia Diwarnai Polemik yang Begitu Kompleks, Begini Menurut Anhar
Adnan Faridan Sidak RS. AWS Usai Terima Laporan Pasien Diusir
2 Perda Di Soroti DPRD Samarinda, Begini jelas Rohim
Anhar Desak Pihak Perusahaan Bayar Hak Pekerja
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkat Bicara Terkait Minimnya LPJU di Samarinda
Viktor Yuan Tanggapi Kasus Yang Kian Marak Terjadi Di Samarinda Terkait dugaan BBM Oplosan
Helmi Abdullah Ingatkan Kesadaran Kebersamaan Usai Gelar Open House Idul Fitri 1446 H
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 22:18 WIB

Payung Hukum Sudah Ada, DPRD Samarinda Nilai Pemkot Lamban Lakukan Penertiban SPBU

Minggu, 27 April 2025 - 14:10 WIB

Indonesia Diwarnai Polemik yang Begitu Kompleks, Begini Menurut Anhar

Selasa, 22 April 2025 - 22:15 WIB

Adnan Faridan Sidak RS. AWS Usai Terima Laporan Pasien Diusir

Senin, 14 April 2025 - 22:10 WIB

2 Perda Di Soroti DPRD Samarinda, Begini jelas Rohim

Selasa, 1 April 2025 - 08:37 WIB

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkat Bicara Terkait Minimnya LPJU di Samarinda

Berita Terbaru

DPRD

2 Perda Di Soroti DPRD Samarinda, Begini jelas Rohim

Senin, 14 Apr 2025 - 22:10 WIB