RadiusKaltim.id, Samarinda – Perhatian DPRD Kalimantan Timur kembali tertuju pada kualitas layanan pendidikan, khususnya di jenjang sekolah menengah atas.
Hal ini menyusul masih ditemukannya sekolah yang melakukan pembelian buku pelajaran fisik, padahal sistem pendidikan saat ini telah mengarah pada pemanfaatan buku digital dan fasilitas pembelajaran berbasis teknologi.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam pemenuhan sarana pendukung pendidikan.
Menurutnya, secara kebijakan, sekolah tingkat SMA seharusnya telah beralih ke penggunaan e-book sebagai standar pembelajaran. Selasa (02/12/2025)
“Soal buku pelajaran sebenarnya SMA itu sudah tidak membeli buku lagi. Harusnya sudah menggunakan ebook dan fasilitas digital,”jelas Agusriansyah.
Ia menjelaskan, apabila pembelian buku fisik masih terjadi, maka hal tersebut mengindikasikan bahwa ekosistem pendukung pembelajaran digital belum sepenuhnya tersedia.
“Kemajuan teknologi saat sudah saat pesat berkembang, sehingga kita harus mampu beradaptasi dengan daerah daerah lain,” Pungkasnya
Adapun faktor-faktor seperti keterbatasan jaringan internet, kurangnya perangkat teknologi, hingga minimnya fasilitas laboratorium menjadi kemungkinan penyebab utama.
DPRD Kaltim memandang persoalan ini perlu segera mendapat perhatian serius pemerintah daerah, mengingat transformasi digital pendidikan telah menjadi kebutuhan mendesak, bukan lagi sekadar pilihan.
“Tanpa dukungan sarana yang memadai, penerapan kebijakan pendidikan berbasis teknologi dikhawatirkan tidak berjalan optimal,” Tambanya.
Melalui fungsi pengawasan, DPRD Kaltim mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan infrastruktur pendidikan di seluruh daerah, agar kebijakan digitalisasi pembelajaran dapat diterapkan secara merata dan berkeadilan
Penulis : Adi
Editor : Syahfril









