Abdul Rohim Tekankan Kontraktor untuk Bayar Penuh Upah Pekerja Teras Samarinda

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RadiusKaltim.co, Samarinda – DPRD Samarinda menyoroti janji kontraktor untuk membayar upah pekerja Teras Samarinda yang sempat tertunda. Setelah dilakukan mediasi di Kemjaksaan Negeri (Kejari) Samarinda beberapa waktu lalu, kontraktor menyatakan kesiapannya untuk melunasi upah puluhan pekerja, paling lambat pada 24 Maret 2025.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menilai hasil mediasi ini memberikan harapan bagi para pekerja yang belum menerima haknya.

“Yang paling substansi saat ini, hak-hak pekerja ditunaikan. Lewat jalur atau lewat mekanisme seperti apa, buat saya itu urusan nomor sekian,” ucapnya, Selasa (18/3/2025).

Baca Juga :  Pentingnya PMP ditengah Maraknya Kasus Pelecehan Seksual di Kaltim

Rohim mengapresiasi langkah Kejari Samarinda yang telah memanggil pihak PT SAIP untuk dimintai keterangan terkait komitmennya dalam pembayaran honor pekerja.

“Kejari kan juga bagian dari Forkopimda, mungkin juga ingin ini bisa diselesaikan. Ini enggak ada masalah, jadi yang penting terselesaikan,” bebernya.

Sebelumnya, diketahui bahwa kontraktor memiliki kewajiban membayar hampir sekitar Rp500 juta untuk honor para pekerja yang belum dibayarkan.

Baca Juga :  Dispora Kaltim Rencanakan Sosialisasi Kepemudaan di Tahun 2025

“Karena kalau lihat dari pemberitaannya kemarin, yang diselesaikan juga belum 100 persen. Masih debat soal berapa angka dan lain sebagainya,” tuturnya.

Oleh karena itu, ia menegaskan agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Rohim juga meminta PT SAIP untuk menepati kesepakatan yang telah dibuat di Kejari Samarinda.

“Pastikan hak pekerja tertunaikan sepenuhnya, kita akan kawal terus sampai benar-benar selesai,” tutupnya.

Berita Terkait

Payung Hukum Sudah Ada, DPRD Samarinda Nilai Pemkot Lamban Lakukan Penertiban SPBU
Indonesia Diwarnai Polemik yang Begitu Kompleks, Begini Menurut Anhar
Adnan Faridan Sidak RS. AWS Usai Terima Laporan Pasien Diusir
2 Perda Di Soroti DPRD Samarinda, Begini jelas Rohim
Anhar Desak Pihak Perusahaan Bayar Hak Pekerja
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkat Bicara Terkait Minimnya LPJU di Samarinda
Viktor Yuan Tanggapi Kasus Yang Kian Marak Terjadi Di Samarinda Terkait dugaan BBM Oplosan
Helmi Abdullah Ingatkan Kesadaran Kebersamaan Usai Gelar Open House Idul Fitri 1446 H
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 22:18 WIB

Payung Hukum Sudah Ada, DPRD Samarinda Nilai Pemkot Lamban Lakukan Penertiban SPBU

Minggu, 27 April 2025 - 14:10 WIB

Indonesia Diwarnai Polemik yang Begitu Kompleks, Begini Menurut Anhar

Selasa, 22 April 2025 - 22:15 WIB

Adnan Faridan Sidak RS. AWS Usai Terima Laporan Pasien Diusir

Senin, 14 April 2025 - 22:10 WIB

2 Perda Di Soroti DPRD Samarinda, Begini jelas Rohim

Selasa, 1 April 2025 - 08:37 WIB

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkat Bicara Terkait Minimnya LPJU di Samarinda

Berita Terbaru

DPRD

2 Perda Di Soroti DPRD Samarinda, Begini jelas Rohim

Senin, 14 Apr 2025 - 22:10 WIB