RadiusKaltim.co, Samarinda – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Samarinda kembali menjadi perhatian Komisi III DPRD Kota Samarinda. Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar, mengajak masyarakat memperkuat kepedulian terhadap lingkungan sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mencegah kebakaran lahan.
Deni menyoroti dugaan pembakaran lahan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pematangan lahan. Kawasan Samarinda Utara, Sambutan, dan Palaran menjadi wilayah yang disebut perlu mendapatkan perhatian. Kamis 15/10/2025
“Pengawasan lingkungan tidak akan berjalan maksimal apabila hanya mengandalkan pemerintah. Partisipasi masyarakat diperlukan untuk mendeteksi potensi kebakaran sejak dini,”tutur Deni
Selain itu, Deni mengimbau warga menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan saat kualitas udara terganggu akibat asap.
Di tengah imbauan kepada masyarakat, penegakan hukum terhadap dugaan pembakaran lahan juga menjadi hal penting. Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu memastikan setiap laporan ditindaklanjuti berdasarkan bukti dan hasil penyelidikan.
“Pengawasan tidak boleh berhenti pada pemadaman api. Penelusuran penyebab kebakaran, pemeriksaan dugaan pelanggaran, serta pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang harus menjadi bagian dari langkah penanganan,”tegasnya
DPRD juga perlu menjalankan fungsi pengawasannya dengan meminta penjelasan mengenai kesiapan pemerintah, pemetaan kawasan rawan, dan langkah konkret pencegahan karhutla.
“Masyarakat pada akhirnya membutuhkan lebih dari sekadar imbauan. Mereka membutuhkan lingkungan yang aman, udara yang sehat, dan kepastian bahwa dugaan pelanggaran lingkungan ditangani secara serius.”tutupnya









