Komisi I DPRD Samarinda Minta BM Segera Lunasi Tungakan Pajak Selama 2 Tahun

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RadiusKaltim.co, Samarinda – Perkara Big Mall (BM) Samarinda yang belum melunasi pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mendapatkan sorotan oleh Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra. Senin (25/3/2025)

Samri meminta kepada pihak manejemen untuk segera melunasi pembayaran yang telah nunggak selama dua tahun. Berkaitan dengan pajak sudah ada regulasi yang mengatur sehingga setiap bangunan yang ada di Kota Tepian ini harusnya menyelesaikan pembayaran pajak.

“Sudah dua tahun mereka nunggak dan terkait pajak sudah ada regulasi yang mengaturnya. Tunggu apa lagi? Segera lakukan pembayaran sehingga tidak menimbulkan kisruh di tengah masyarakat,”tukas Samri

Adapun aturan yang berkaitan dengan pajak diantaranya yaitu Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 19 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Dorong Tambahan PAD Lewat BUMD

Samri mengakui, jika pusat perbelanjaan sedari dulu memang kerap bermasalah terkait pemungutan pajak, sehingga ia mengaku tidak heran apabila ada pusat perbelanjaan yang belum menunaikan pajak.

“Sejak pembangunannya baru dimulai mreka belum memiliki IMB tetapi sudah membangun, anehnya mereka seolah dilindungi,” terangnya.

Lebih lanjut lagi, Politikus PKS tersebut menerangkan, bahwa pembangunan BM dulunya tidak memiliki IMB dan Ketika itu, pihaknya melakukan sidak dan menghentikan pembangunan karena IMB belum dan pembangunan Big Mall ini melanggar aturan tata ruang.

Baca Juga :  Salehuddin Soroti Persoalan Sertifikasi Guru yang Tak Kunjung Usai

“Dulu dibuka ditahun 2014, dan kami gencar bicarakan terkait IMB karena secara aturan RTRW jelas melanggar,” Jelas Samri

Samri pun heran dengan pengelola Big Mall Samarinda yang ramai dikunjungi oleh masyarakat luar daerah maupun masyarakat lokal. Namun terkendala dengan pembayaran pajak. Tak hanya itu, retribusi parkir saja bagi kendaraan roda dua yang awalnya Rp2 ribu kemudian naik menjadi Rp4 ribu.

“Saya minta mereka harus tetap patuh terhadap aturan yang berlaku dengan cara tetap membayar pajak dan tertib membayar pajak tahunan,”harap Samri

Berita Terkait

Rendi Solihin Minta Transparansi Retribusi Pantai Tanah Merah Diterapkan di Destinasi Wisata Lain
Korpri Kukar Disiapkan Jadi Penopang Kesejahteraan ASN
Pemkab Kukar Perluas Dorongan Perlindungan bagi Pekerja
ASN Kukar Bisa Kuliah S3 di Jepang Lewat Program Beasiswa Daerah
Bupati Aulia Minta Pelaku Seni Tingkilan Diberi Ruang Tampil di Kegiatan Daerah
Efisiensi Anggaran Tak Boleh Hentikan Kukar Kaya Festival
Aji Ali Husni Minta Atlet Kukar Jaga Mental dan Sportivitas
Ikuti Lima Kejuaraan Olahraga di Kaltim, Kukar Kirim 2500 Atlet
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 19:09 WIB

Rendi Solihin Minta Transparansi Retribusi Pantai Tanah Merah Diterapkan di Destinasi Wisata Lain

Minggu, 1 November 2026 - 19:06 WIB

Korpri Kukar Disiapkan Jadi Penopang Kesejahteraan ASN

Minggu, 1 November 2026 - 19:03 WIB

Pemkab Kukar Perluas Dorongan Perlindungan bagi Pekerja

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:57 WIB

ASN Kukar Bisa Kuliah S3 di Jepang Lewat Program Beasiswa Daerah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Bupati Aulia Minta Pelaku Seni Tingkilan Diberi Ruang Tampil di Kegiatan Daerah

Berita Terbaru

Diskominfo

Korpri Kukar Disiapkan Jadi Penopang Kesejahteraan ASN

Minggu, 1 Nov 2026 - 19:06 WIB

Diskominfo

Pemkab Kukar Perluas Dorongan Perlindungan bagi Pekerja

Minggu, 1 Nov 2026 - 19:03 WIB

Diskominfo

ASN Kukar Bisa Kuliah S3 di Jepang Lewat Program Beasiswa Daerah

Sabtu, 31 Okt 2026 - 16:57 WIB